Pencuri Belasan Motor Ditangkap
RADAR BANYUMAS, BANJARNEGARA -
Belum sempat menikmati hasil curiannya, dua tersangka pencurian
diringkus polisi, Senin (29/2) lalu. Aparat berhasil membekuk
keduanyaberkat laporan warga yang curiga karena sepeda motor yang hilang
dipakai oleh seseorang di Desa Salamerta Kecamatan Mandiraja.
Kapolsek
Mandiraja, AKP Minarto menjelaskan sepeda motor hasil curian tersebut
belum dirubah, baik plat nomor maupun bodinya. Sehingga sepeda motor
Morin hasil curian tersebut masih dengan
mudah dikenali.Dikatakannya, kedua tersangka tersebut yakni Misman (43)
alias Gomis asal Desa Berta Kecamatan Susukan dan Tasman (26) asal
Desa Derik. “Barang bukti yang diamankan ada 11 motor. Sementara 10 lagi
masih di rumah Misman dan satu unit di rumah Tasman,” terangnya.
Sepeda
motor yang diamankan ini merupakan hasil pengembangan sejak tanggal
hasil pengembangan 29 Februari lalu.Meskipun ada 11 unit sepeda motor
yang berhasil diamankan polisi, kedua tersangka mengaku hanya mencuri di
tiga lokasi. Dua di wilayah Kecamatan Mandiraja dan satu lagi di
Gombong. “Sedangkan sepeda motor lainnya, kedua pelaku mengaku sudah
tidak ingat,” jelasnya.
Minarto menjelaskan dalam menjalankan aksinya,
kedua pelaku menggunakan kunci T. “Ada barang bukti berupa kunci T yang
digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor,” terangnya.Kedua tersangka
kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarnegara. Keduanya
diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun
penjara. (drn)
sumber: http://www.radarbanyumas.co.id/pencuri-belasan-motor-
No comments:
Post a Comment